Teringat pagi-pagi, salah seorang siswa nampak murung dan tidak konsen belajar. Tak lama sebelum jam pelajaran usai, tiba-tiba dia mendekat dan terisak: "ibu, orang tua saya akan berpisah, saya ikut siapa?". Lalu air matanya deras mengalir. Terhenyak menyaksikan sinar duka dimatanya. Oh Tuhan, duka ini terlalu berat dia tanggung. Menangislah nak.. (sambil diam-diam ibu simpan air mata ibu untukmu..).
Barangkali inilah salah satu sebab, mengapa perceraian itu meskipun boleh, namun merupakan tindakan yang dibenci oleh Allah.
Dalam setiap perpisahan orang tua, anak-anak selalu menjadi pihak yang paling menderita. Adakah para orang tua menyadari ini. Tidak perlu disurvei, pasti setiap anak lebih senang berkumpul dengan kedua orangtuanya. Tumbuh dan besar di lingkungan keluarga yang utuh adalah idaman setiap anak.
Mengapa di zaman sekarang, mudah sekali sepertinya pasangan suami istri bercerai? Tidak melihat kaya atau miskin, muda atau tua, rakyat biasa atau tokoh, bahkan tokoh agama. Tidakkah mereka tahu bahwa ikatan pernikahan sama kuatnya dengan ikatan antara Tuhan dan para nabi. Memang ada perceraian yang hukumnya mubah bahkan wajib, yaitu ketika pasangan murtad dari agama, atau melakukan tindakan penganiayaan baik mental maupun fisik yang mengancam jiwa.
Agama sudah memberi tuntunan dalam pernikahan, mulai dari memilih pasangan hidup hingga menjalaninya. Bahkan Nabi Muhammad SAW pernah bersabda:"sebaik-baik laki-laki adalah yang paling baik perlakuannya terhadap istri". Demikian juga tuntunan bagaimana seorang istri harus bersikap. Kisah-kisah bagaimana seharusnya rumah tangga dijalankan juga banyak dicontohkan oleh Nabi, para sahabat, dan penerus-penerusnya. Insya Allah, jika pasangan mencintai atau membenci karena Allah, seberat apapun maslah dalam pernikahan dapat diselesaikan. Wallahu'alam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar