Acara tahunan, hajat besar yang dinamakan UN kembali akan digelar mulai April ini. Sekolah-sekolah dengan cara dan kemampuan masing-masing mulai mempersiapkan segala keperluan hajatan. Mulai dari bimbel, pendalaman materi, drill soal sampai pelatihan motivasi, zikir, muhasabah dan istigoshah. Begitulah, segala usaha sudah dimaksimalkan, segala do’a sudah dipanjatkan, semua itu tidak lain dan tidak bukan dilakukan agar siswa-siswi lulus UN.
Mengapa UN, yang notabene ujian, suatu kegiatan yang biasa dilakukan anak sekolah menjadi demikian menyita energy, tenaga, fikiran dan biaya? Tulisan ini mencoba mengungkap fakta-fakta di lapangan tentang penyelanggaraan UN.
Sebagai alat evaluasi, instrumen UN telah beberapa teruji sebagai instrumen yang baik, meskipun ditemukan adanya bias tertentu. Sebagai suatu konsep, UN juga telah digodhog dan dipertimbangkan dengan matang. Bahwa, sekolah,terutama guru memerlukan akuntabilitas eksternal untuk mengukur sejauhmana kompetensi mengajarnya. Demikian juga siswa..perlu teruji agar tidak saja jago kandang..tapi juga jago dimana saja dia perlu berkompetisi. Lebih-lebih lagi agar suatu skor hasil pengukuran evaluasi pendidikan memiliki makna yang sama dimana saja.. dari Ujung kulon sampai ujung timur. Dari itu, UN (memang) diperlukan.
Lalu apa dan mengapa yang membuat UN menjadi "hantu" baru di dunia pendidikan Indonesia. Dari beberapa kali terlibat pelaksanaan UN sejak pertama kali UN diadakan, UN menjadi hantu yang membayang-bayang dunia pendidikan disebabkan oleh:
1. Harus jujur diakui bahwa kompetensi guru adalah hal yang utama.
Faktanya, berapa persen guru yang benar-benar kompeten dibidangnya. Lalu guru-guru yang berkompeten tersebut adanya dimana, jumlahnya berapa? Sekedar contoh, di beberapa daerah di Indonesia masih banyak ditemui sekolah-sekolah yang dalam satu sekolah hanya memiliki beberapa guru. Sehingga satu guru mengajar beberapa mata pelajaran sekaligus.. (kerennya belajar tematik.. mencakup semua mata pelajaran..padahal karena tidak ada guru lain).
2. Sarana pendidikan tidak merata
Berapa banyak..sekolah2 yang sarana pendidikannya terbatas. Apalagi dengan adanya dana BOS, sekolah dilarang memungut bayaran dari ortu siswa..maka pinter2nya sekolah saja bagaimana mengatur dana BOS tsb. Memang kualitas tidak tergantung sarana... namun jika sarana terbatas, guru juga kurang kompeten.. apa yang bisa diharap..?
3. Banyaknya pihak yang berkepentingan.
Faktanya, guru sudah mengajar dengan baik dan siap serta yakin siswanya mampu mengerjakan soal-soal UN. Namun kenapa yang terjadi adalah soal-soal bocor, beredarnya kunci jawaban secara terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi? Siapa pelakunya? Untuk tujuan apa?
Walhasil, setiap tahun terjadi UN... maka terjadilah kepanikan itu. Pemerintah terus menerus memperbaiki penyelenggaraan UN, disisi lain berita kebocoran dan praktek kecurangan terus berlangsung.
Seperti kata pepatah, “kalo lumbung padi banyak tikusnya, jangan lumbungnya yang dibakar”, UN secara teori dan konsep adalah instrumen evaluasi yang cukup dapat dipertanggungjawabkan. Yang perlu dibenahi adalah penyelenggaraannya dan kesiapan sekolah menghadapinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar