Minggu, 11 Maret 2012

Ujian

Hari ini, Senin 12 Maret 2012, serentak seluruh Indonesia siswa klas XII SMA/MA melaksanakan ujian sekolah/ujian madrasah. Ujian ini adalah salah satu rangkaian ujian yang harus diikuti siswa sebagai prasyarat lulus. Sebelumnya siswa telah melakukan ujian praktek, dan setelah US/UM mereka harus mengikuti ujian nasional (UN). Rangkaian ujian tadi bagaimanapun menyita energi dan perhatian siswa, guru, dan orang tua. Bagi siswa terutama, diperlukan tidak saja persiapan penguasaan materi tapi juga kesiapan mental.

Berkaitan dengan kesiapan mental, sekolah-sekolah sudah mendatangkan motivator untuk membangkitkan semangat dan menguatkan mental siswa menghadapi ujian. Demikian juga muhasabah, do'a-do'a dan dzikir tak henti dibubungkan ke langit memohon kemudahan menjawab soal-soal ujian. Begitulah setelah ikhtiar dimaksimalkan dan do'a dipanjatkan, mereka harus menghadapi ujian ini.

Beberapa siswa dan ponakan secara khusus mengirim sms tadi malam mohon do'a agar dapat menjawab soal-soal ujian hari ini dan seterusnya. Yah, mereka paham bahwa do'a dan ridho orang tua dan guru mubarok. Merekalah orang-orang yang dengan ikhlas mendo'akan meski tidak diminta.

Selamat menempuh ujian anak-anakku. Semoga Allah memudahkan kalian dalam berfikir dan menyelesaikan soa-soal ujian. Semoga ilmu kalian barokah menjadi jalan meraih mimpi-mimpimu dan keridhoan Allah. Aaamin Yaa Robbal'alamiin.

Senin, hari pertama US/UM.

Bunga Plastik

Sore tadi aku ikut mengantar pemakaman ayah tetangga di TPU Pondok Ranggoon. Meskipun ini bukan kali pertama aku ikut pergi ke TPU, namun pemandangan di TPU pondok Ranggon membuatku sedikit terhenyak. TPU terluas di DKI ini rupanya sudah ditata sedemikian rupa sehingga tidak berkesan seram. Sejauh mata pemandangan dipenuhi rumput hijau dan bunga-bunga di atas pusara. Hampir tidak dapat ditemui pohon kamboja dan pusara bermarmer atau berbatu pualam. Pedagang makanan minuman juga banyak yang berjualan di sepanjang jalan di areal komplek pemakaman. Bahkan anak-anak yang ikut orang tuanya berziarah berlarian ceria sedikitpun tanpa rasa takut. Serombongan anak muda usia SMA mendatangi satu pusara (mungkin temennya yang belum lama meninggal, terlihat dari tanggal di nisan). Aku dengar mereka berdo'a dengan berkata "untuk temanku si ......(mereka sebut namanya), semoga engkau tenang disisiNya." Setelah itu mereka berlalu dengan ceria dan bercanda.

Pemandangan itu membuatku merasa agak aneh. Bunga-bunga beraneka warna yang ada di atas pusara itu ternyata adalah bunga plastik. Sekali lagi bunga plastik. Baru kali ini aku melihat bunga-bunga plastik menghiasi pusara di TPU. Apa alasannya? Apa tujuannya? menghiasi pusara dengan bunga plastik. Apakah ini aturan pemda DKI? atau hanya gejala ikut-ikutan karena melihat pusara lain dihiasi bunga plastik. Sungguh aku merasa heran dan bertanya-tanya.

Teringat satu kisah di zaman Nabi, Rasulullah Muhammad SAW bersama sahabat-sahabatnya sedang berjalan-jalan. Ketka rombongan tersebut melalui makam seorang muslim, Rasulullah berhenti dan berdo'a di makam tersebut. Sembari itu, Rasulullah memetik beberapa helai daun korma dan menaruhnya di sisi kepala pusara. Rasulullah berdo'a, semoga arwah si mayit mendapat keringanan siksa kubur hingga daun-daun korma ini mengering. Sejalan dengan kisah itu, ada tradisi di negara kita membawa bunga ketika berziarah ke makam. Aneka bunga hidup itu disebar di atas pusara sambil tak lupa memanjatkan do'a.

Kembali ke bunga plastik itu, aku masih belum bisa mengerti apa maksudnya. Yang pasti bukan untuk meneladani Rasulullah seperti kisah di atas. Atau, untuk mengingat kematian, seperti diriwayatkan dalam sebuah hadits ketika Rasulullah menganjurkan kita berziarah kubur dengan tujuan untuk mengingat kematian. Sepertinya memang tujuannya hanya untuk keindahan dan agar tidak menyeramkan. Sunggguh tujuan yang kering sekering bunga plastik. Keindahan yang menipu tanpa makna. Sangat jauh dari anjuran Rasulullah untuk mengingat kemana kita semua akan kembali dengan berdo'a seperti di bawah ini ketika berziarah kubur.

Assalâmu ‘alâ ahlid diyâr, minal mu’minîna wal muslimîn, antum lanâ farthun, wa nahnu insyâallâhu bikum lâhiqûn.

Artinya: "Salam atas para penghuni kubur, mukminin dan muslimin, engkau telah mendahului kami, dan insya Allah kami akan menyusulmu."

Ya Allah lindungi kami dari segala hal yang menjauhkan kami dariMu. Aamiin.

Arcadia, malam senin.

Senin, 05 Maret 2012

Heboh Jurnal Ilmiah

Akhir-akhir ini dunia pendidikan tinggi kita heboh dengan keharusan menerbitkan jurnal ilmiah sebagai prasyarat lulus untuk jenjang S1, S2, dan S3. Menarik menyimak perdebatan pro kontra tentang kebijakan ini. Mayoritas pendapat bisa dibilang ‘kontra’ atau menolak keharusan ini. Bahkan berita terkini, asosiasi perguruan tinggi swasta Indonesia secara resmi menyampaikan penolakannya kepada Kemdikbud. Alasan penolakannya cukup beragam namun dapat disimpulkan bahwa mahasiswa tidak siap atau tidak mampu memenuhi ketentuan ini, menulis jurnal ilmiah dan menerbitkannya di jurnal ilmiah baik nasional apalagi internasional.

Mengapa menulis jurnal ilmiah seolah menjadi momok sehingga banyak yang keberatan?
Menulis karya ilmiah mesti memenuhi dua poin penting yaitu: pertama, karya ilmiah haruslah karya orisinil, up to date dan karena orisinil maka bebas dari plagiat atau copy-paste. Kedua, karya ilmiah berbentuk jurnal mesti disajikan dengan bahasa yang menarik, mengalir sehingga enak dibaca namun masih memenuhi kaidah ilmiah.

Poin pertama, bagaimana menyajikan pemikiran orisinil dalam karya ilmiah. Saya ingin berbagi pengalaman berkaitan dengan poin pertama ini. Beberapa tahun terakhir saya 'memaksa' diri saya baik secara individu maupun tim, untuk menulis karya berbasis penelitian bidang pendidikan atau psikologi atau gabungan keduanya. Minimal satu penelitian dalam satu tahun dan dipaparkan dalam acara temu ilmiah atau simposium penelitian.

Karya ilmiah berbasis penelitian menurut saya adalah karya yang orisinal, up to date dan lebih mudah menuliskannya. Karena berbasis penelitian, maka hal penting yang harus dilakukan sebelum menulis adalah menemukan ide penelitian dan membuat desain penelitian. Rupanya hal ini sedikit banyak juga dipengaruhi oleh pengalaman dan terutama kepekaan melihat situasi sehingga dapat menemukan ide penelitian yang menarik.

Selanjutnya adalah 'action research', mulai dari merancang desain penelitian, membuat/menentukan instrumen dan akhirnya meneliti. Memang agak perlu waktu dan tenaga. Namun, karena masalah yang kita teliti adalah bagian keseharian jadi bisa dikerjakan secara paralel.

Poin kedua, bagaimana menulis karya ilmiah dengan bahasa yang menarik, mengalir sehingga enak dibaca tanpa mengurangi kaidah ilmiah. Karya ilmiah berbasis penelitian cenderung disajikan secara kaku sehingga segmen pembacanyapun menjadi terbatas. Memang tidak mudah menyajikan materi berat dengan bahasa yang mengalir lancar dan enak dibaca. Ini tidak bisa instant, perlu latihan terus menerus karena menulis memang perlu ketrampilan. Di sisi lain ada baiknya jika pengelola jurnal ilmiah tidak merepakan aturan yang terlalu kaku dalam penulisan karya ilmiah.

Dari itu semua kuncinya memang 'semangat' atau motivasi. Dan motivasi ini bisa datang dari luar. Saya sendiri melakukan ini karena 'panas' alias dikompori oleh keadaan. Pertama kali saya dan teman saya guru Madrasah mengikutkan hasil penelitian di temu ilmiah psikologi dengan mencantumkan identitas guru MAN. Panitia tanpa bertanya menambahkan huruf 'S' di depan MAN jadilah kami dikenalkan sebagai guru SMAN. Ini yang membuat saya dan teman saya 'panas', ternyata guru madrasah diragukan ikut even ilmiah. Dari situ saya bertekad untuk terus meneliti dan mengikutkan hasil penelitian saya di even ilmiah tujuannya pada awalnya memperkenalkan madrasah. Sekarang saya menikmati.

Jakarta, suatu siang.

Kamis, 01 Maret 2012

Silahkan duduk di depan

Sudah menjadi kebiasaan dimana-mana sepertinya (setidaknya yang pernah aku temui), bahwa deretan tempat duduk di depan biasanya paling akhir terisi dan dibiarkan kosong jika tempat duduk berlebih. Kebiasaan ini terjadi dimana-mana termasuk di ruang-ruang kelas. Untuk mengatasi masalah tersebut, sekolah-sekolah tertentu (biasanya sekolah bagus) memberi nomor kursi/meja dan nomor siswa, sehingga siswa akan duduk sesuai nomor kursinya yang kadang tempatnya bisa dipindah-pindah. Cara lain dengan menyediakan kursi/meja pas sejumlah siswa, sehingga tidak ada yang memilih duduk di belakang.

Jika kondisi-kondisi tersebut tidak ada, guru mesti mencari cara agar siswa memenuhi tempat duduk di depan. Aku sendiri cenderung "membiarkan" siswa memilih tempat duduk yang menurut siswa paling nyaman. Aku juga tidak alergi dengan keberisikan mereka pada saat dirasa pembelajaran tidak akan terganggu oleh suara-suara. Hanya pada saat-saat tertentu seperti ketika penanaman konsep yang membutuhkan konsentrasi aku meminta mereka duduk di depan dan tenang.

Seperti hari ini pada saat akan penanaman konsep jurnal, ada dua deret meja/kursi di depan yang tidak terisi karena ada siswa yang tidak masuk. Lalu dengan rileks aku bilang ke murid-murid saya: "yang bersedia duduk di depan, ibu do'ain ilmunya barokah". Alhamdulillah, kata-kata itu rupanya cukup manjur, bahkan sebelum kalimat itu benar-benar berakhir murid-murid yang duduk di belakang berlari pindah ke depan.

Pelajaran dari itu, kata-kata yang diucapkan dengan ikhlas dan dari hati akan sampai ke hati. Pemilihan kata-kata dan sikap yang tepat dan baik bisa sangat mudah mempengaruhi siswa. Guru/orang tua tidak bisa menghindar dari saat-saat harus 'menyuruh' atau meminta siswa/anak untuk melakukan apa yang kita kehendaki. Cara yang tepat dalam meminta/menyuruh sangat menentukan kesediaan/keikhlasan siswa/anak memenuhi permintaan kita.

Alhamdulillah, sungguh tidak ada yang sia-sia dari setiap kejadian.

Salam

Madrasah Aliyah Negeri 14 Jakarta, 1 Maret 2012

Senin, 27 Februari 2012

Konsep Diri

Sebagai guru dan orang tua kita sering menemui ada anak yang minder disamping anak-anak lain yang percaya diri. Rasa minder atau percaya diri seseorang sedikit banyak dipengaruhi oleh konsep diri seseorang. Tulisan ini mencoba mengupas apa konsep diri dan bagaimana konsep diri terbentuk.

Konsep diri adalah persepsi/pandangan seseorang terhadap dirinya sendiri secara keseluruhan. Persepsi/pandangan diri tersebut diperoleh dari hasil pengalaman diri yang dihayati oleh diri orang tersebut dengan penuh kesadaran. Pengalaman tersebut membentuk keyakinan diri mengenai apa yang diharapkan orang lain (significant others) terhadap dirinya. Oleh karenanya konsep diri sangat penting peranannya dalam perkembangan setiap individu khususnya remaja.


Fitts (1971), mendefinisikan konsep diri sebagai suatu konstruk sentral untuk memahami manusia. Konsep diri menurut Fitts bersifat fenomenologis, dalam arti aspek penting yang memegang peranan adalah dirinya sendiri, yaitu diri sebagaimana diamati (observed), dipersepsikan, dialami, dihayati dan dinilai oleh diri orang tersebut sendiri.

Konsep diri seseorang terbentuk dan dipengaruhi oleh dua dimensi yaitu dimensi internal dan dimensi eksternal.Pemahaman kita terhadap dua dimensi tersebut sedikit banyak memudahkan kita dalam memahami bagaimana seseorang dapat memiliki konsep diri yang positif atau negatif. Dimensi internal konsep diri sebagaimana dikemukakan Fitts (1971)terdiri-dari:

a. Identity Self

Identity self (diri identitas), merupakan aspek yang paling mendasar dari konsep diri. Dari aspek ini, simbol-simbol atau label-label yang digunakan pada diri seseorang akan membentuk identitas dirinya. Simbol atau label ini akan berbeda-beda pada tingkatan usia seseorang. Pada saat masih anak-anak maupun menjelang remaja simbol-simbol yang digunakan masih sederhana. Misalnya, anak melabelkan dirinya sebagai anak pandai, anak nakal, anak penakut dan sebagainya. Dari simbol atau label yang dikenakannya tersebut, seseorang akan bertindak menyesuaikan dengan label yang melekat pada dirinya.

Simbol atau label tersebut dapat diperoleh dari dalam dirinya dan dari luar dirinya. Semakin meningkat usia seseorang, semakin luas pergaulan dan ’dunia’ yang dikenal dan dialami seseorang maka semakin bertambah simbol-simbol yang dikenakan pada dirinya. Dengan demikian, semakin bertambah pula pengenalan terhadap diri identitasnya.

Memahami bagaimana simbol/label yang diterima anak akan melekat dan membentuk konsep diri si anak, maka penting bagi orang tua dan guru untuk memastikan bahwa si anak mendapatkan label-label yang positif dari lingkungannya. Bagaimanapun kekurangan dimiliki anak, penting bagi guru/orang tua menemukan sisi positif dari setiap anak.

b. Behavioral Self (diri pelaku)

Behavioral self (diri pelaku) merupakan persepsi seseorang terhadap tingkah lakunya sendiri apakah akan dipertahankan atau tidak. Ada hubungan timbal balik antara identity self dengan behavior self (diri pelaku). Dalam arti, apabila seseorang menginginkan untuk mendapatkan sesuatu maka dia harus berbuat sesuatu, dan untuk dapat berbuat sesuatu seseorang harus menjadi sesuatu.

Perilaku seseorang akan dipertahankan atau tidak cenderung tergantung pada konsekuensi yang diperoleh dari perilakunya tersebut. Misalnya, ketika seseorang berkeinginan mendapat prestasi bagus di sekolah, dan dia berperilaku agar mendapatkannya dan pada akhirnya dia berhasil mendapatkannya, maka perilaku tersebut akan dipertahankannya. Keberhasilan dan kesadaran akan kemampuannya mendapat prestasi bagus akan menjadi label baru bagi identitas dirinya.

c. Judging Self (diri penilai)
Diri penilai (judging self) adalah bagian dari dalam diri yang berfungsi sebagai penilai, pengamat, pengatur dan pembanding bagi diri sendiri. Diri penilai menunjukkan kapasitas manusia untuk menyadari dirinya sendiri. Judging self juga merupakan mediator antara identity self dan behavioral self. Dalam hal ini judging self akan memperhatikan dan membuat penilaian terhadap identity self dan behavioral self.

2. Dimensi Eksternal
Dimensi internal konsep diri meliputi lima komponen yaitu: physical self, moral ethic self, personal self, familial self, social self. Seperti halnya dimensi internal, kelima komponen dalam dimensi aksternal tersebut masing-masing saling berkaitan satu sama lain dalam membentuk keseluruhan konsep diri. Dimensi eksternal akan dikupas lebih lanjut.

Demikian semoga bermanfaat

Minggu, 26 Februari 2012

Penilaian Pendidikan Karakter

Setiap proses pendidikan memerlukan penilaian untuk mengetahui sejauhmana ketercapaian kompetensi yang diharapkan. Demikian juga dalam pendidikan karakter, perlu dilakukan penilaian untuk mengetahui sejauhmana nilai karakter yang dikembangkan dicapai oleh siswa. Penilaian pendidikan karakter di sekolah pada dasarnya adalah penilaian afektif untuk menilai respon emosi siswa pada mata pelajaran tertentu maupun kegiatan pembiasan diri.

Penilaian pada ranah afektif, seperti pada ranah kognitif dan psikomotorik memerlukan data baik data kuantitatif maupun kualitatif sehingga hasil penilaiannya dapat dipercaya. Data kuantatif dan kualitatif dapat diperoleh melalui pengukuran atau pengamatan. Untuk itu guru perlu mengembangkan instrument penilaian afektif maupun pedoman pengamatan. Dalam hal ini pengembangan instrument penilaian afektif mengacu pada domain afektif yang dikenal di dunia pendididikan.

Jika dalam ranah kognitif dikenal domain kognitif Bloom atau dikenal dengan taksonomi Bloom, maka dalam ranah afektif dikenal domain afektif Krathwohl. Krathwohl, Bloom, & Masia, 1964 (dalam Santrock, 2004), mengemukan lima domain karakteristik afektif yang dikenal dengan taksonomi domain afektif Krathwohl. Dinamakan taksonomi karena kelima tingkatan domain tersebut menggambarkan suatu tahapan (sequence). Prinsip dari domain afektif Krathwohl adalah internalisasi nilai-nilai pada diri siswa mulai dari tingkatan umum sampai pada tingkatan tertinggi yaitu terinternalisasinya nilai afektif pada diri siswa. Taksonomi domain afektif Krathwohl adalah:
1. Receiving, pada tahap ini siswa mau menerima nilai-nilai yang disampaikan dan mau menggabungkan diri pada nilai-nilai tersebut.
2. Responding, dalam tahap ini siswa termotivasi untuk belajar tentang nilai-nilai baru yang diterima dan menampilkan perilaku baru sebagai hasil dari pembelajaran tersebut.
3. Valuing, dalam tahap ini siswa telah bersedia berkomitmen terhadap nilai-nilai yang dia terima atau menganggap penting nilai baru tersebut.
4. Organizing, dalam tahap ini siswa telah mengintegrasikan nilai baru tersebut dan menempatkannya sebagai prioritas.
5. Value Characterizing, dalam tahap siswa telah menginternalisasi nilai baru yang diterima ke dalam diri.

Domain afektif tersebut dapat menjadi panduan guru/sekolah dalam membuat instrument penilaian afektif/penilaian karakter.

Selain menggunakan instrument, penilaian karakter dapat dilakukan dengan pengamatan. Untuk ini guru menyiapkan lembar pengamatan yang berisi sikap-sikap tertentu yang dimunculkan siswa selama pembelajaran. Guru bisa mendeskripsikan salah satu nilai karakter tertentu yang akan diamati ke dalam beberapa indikator sikap yang dapat diamati.

Demikian, semoga bermanfaat.

Referensi

Balitbang., Pusat Kurikulum., (2010). Pengembangan Budaya dan Karakter Bangsa. Jakarta: Kemdiknas.

Mardapi., Djemari., (2011). Pendidikan Karakter, dalam Perspektif Teori dan Praktek. Yogyakarta: UNY Press.

Irawati., Intan & Manisih., Susiana., (2011). Implementation of Moving Class System on The Establishment of Student’s Character. Conference Proceeding: The International Conference on Psychology of Resilience. Jakarta: Universitas Indonesia.

Santrock., John.W., (2004). Educational Psychology. New York: McGraw-Hill Higher Education.

Pendidikan Karakter

Meskipun pendidikan karakter seolah menjadi isu terkini dalam dunia pendidikan, tapi sebenarnya bukanlah hal baru di dunia pendidikan. Pendidikan karakter ini sebelumnya dikenal sebagai pendidikan dalam ranah afektif, atau pendidikan nilai. Apapun namanya, pendidikan karakter di sekolah/madrasah memang wajib dilaksanakan. Kasus maraknya tawuran antar pelajar, praktek-praktek bullying di sekolah, dan berbagai perilaku siswa yang seolah bebas nilai menjadi alasan mengapa pendidikan karakter di sekolah/madrasah kembali digaungkan. Namun demikian, apa dan bagaimana pendidikan karakter harus diterapkan di sekolah/madrasah masih menimbulkan perbedaan di kalangan guru maupun sekolah/madrasah. Tulisan ini bertujuan untuk menyemarakkan wacana pendidikan karakter di sekolah/madrasah.

Karakter

Karakter adalah seperangkat trait yang menentukan sosok seseorang sebagai individu (Kurtus, 2010, dalam Mardapi, 2011). Karakter menentukan apakah seorang dalam mencapai keinginan-keinginannya menggunakan cara yang benar menurut lingkungannya dan mematuhi hukum dan aturan kelompok. Jadi, ‘karakter merupakan sifat dan watak seseorang yang bisa baik dan bisa tidak baik berdasarkan penilaian lingkungannya (Mardapi, 2011).

Karakter berkaitan dengan trait personalitas seseorang, namun berbeda dengan trait yang merupakan sifat bawaan, karakter adalah sifat individu yang diperoleh dari hasil interaksi dengan lingkungannya. Pengembangan karakter hanya dapat dilakukan melalui pengembangan karakter individu seseorang. Namun demikian, karena setiap individu hidup dalam lingkungan sosial dan budaya tertentu, maka pengembangan karakter individu seseorang hanya dapat dilakukan dalam lingkungan sosial dan budaya yang bersangkutan. Karakter berkaitan dengan penilaian oleh lingkungan, karakter tidak sekedar sifat baik semata, namun sifat baik yang diterima oleh lingkungan. Sebagai contoh seseorang yang dikenal baik dan santun, namun seringkali ragu dan tidak tegas dalam menentukan sikap, akan sulit diterima oleh lingkungan. Orang seperti ini dinilai kurang berkarakter.

Nilai-nilai karakter di sekolah/madrasah sebanyak 18 nilai karakter. (Kemdiknas, 2010). Masing-masing sekolah/madrasah disarankan untuk memilih nilai-nilai karakter tertentu yang diutamakan dan secara bertahap seluruh nilai karakter dapat dididikkan.

Pendidikan Karakter di Sekolah/Madrasah

Sekolah/Madrasah sebagai lingkungan sosial siswa menjadi sarana efektif pengembangan karakter siswa. Apa yang dilakukan, dilihat, dan didengar siswa di sekolah lambat laun akan membentuk karakter individu siswa. Proses pengembangan karakter di sekolah dapat dilakukan dalam berbagai kegiatan baik dalam pembelajaran maupun pembiasaan diri. Dalam kegiatan pembelajaran, pendidikan karakter tidak perlu dijadikan mata pelajaran tersendiri namun diinternalisasikan dalam setiap mata pelajaran. Setiap mata pelajaran sebenarnya mengandung nilai-nilai afektif tertentu yang sesuai dengan jenis mata pelajaran. Pembelajaran sains/ilmu-ilmu alam selain menuntut kompetensi kognitif juga memerlukan kompetensi afektif seperti rasa ingin tahu, menghargai prestasi dan cinta alam. Sedangkan dalam pembelajaran ilmu social, nilai karakter yang dapat dikembangkan diantaranya cinta tanah air, toleransi, demokratis, komunikatif, dan sebagainya. Demikian juga dalam pembelajaran bahasa, seni budaya dan agama sarat dengan nilai-nilai karakter yang bisa dikembangkan.

Dalam rangka proses internalisasi nilai karakter dalam mata pelajaran, guru perlu membuat analisis nilai karakter yang sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang akan diusung dalam pembelajaran. Nilai karakter yang dipilih tersebut, selanjutnya diterjemahkan dalam silabus dan RPP sehingga dapat dioperasionalkan dalam kegiatan belajar mengajar. Sebagai contoh, guru mengembangkan nilai karakter ‘toleransi’ melalui metode pembelajaran diskusi. Selain itu, pemilihan system belajar tertentu melalui kelas menetap atau kelas berpindah (moving class) juga berpengaruh terhadap pengembangan karakter siswa (Irawati dan Manisih, 2011).

Pengembangan karakter di satuan pendidikan juga dapat dilakukan melalui program pembiasaan diri baik melalui kegiatan ekstrakurikuler maupun kegiatan lain yang terprogram. Kebiasan shalat dhuha dan tadarus yang dilaksanakan di madrasah dapat membentuk nilai karaktek religius siswa.

Imam yang Tak Dirindukan

"Aku besok gak mau tarawih lagi, " gerutu si bungsu saat pulang tarawih tadi malam.  "Loh, kenapa?" Tanya Saya sambil ...